Workshop Penyusunan LAKIP 2013

Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah atau LAKIP merupakan sebuah laporan yang ‘wajib’ dibuat oleh seluruh SKPD dan Pemerintah Daerah. LAKIP secara substansial berisikan capaian kinerja SKPD atas janji kinerja yang ditetapkan sebelumnya dalam dokumen Penetapan Kinerja. Namun demikian, LAKIP tidak semata-mata menceritakan keberhasilan atau prestasi. Bahkan kegagalan dalam mencapai target-target sasaran seharusnya dikemukakan diserta berbagai kendala atau hambatan yang menjadi penyebabnya. Intinya, kejujuran dan obyektifitas menjadi semangat yang harus terkandung dalam LAKIP. Dengan maksud meningkatkan kualitas AKIP dan proses penyusunan LAKIP, pada 28 November 2013 Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin menyelenggarakan workshop sehari penyusunan LAKIP SKPD yang diikuti peserta dari SKPD-SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

IMG_20131128_091702.jpg (2048×1536)

Pada kesempatan ini, Ananda Juarsa  dari Kementerian PAN-RB selaku narasumber mengemukakan bahwa pada dasarnya penilaian yang dilakukan oleh pusat bukan dititikberatkan pada LAKIPnya, namun justeru pada Sistem Akuntabilitas Kinerja yang diselenggarakan oleh SKPD atau Pemda setempat. Nilai yang diberikan terhadap SAKIP memberikan makna penting terhadap keselaran Sistem Akuntabilitas Kinerja SKPD ataupun Pemda, apakah sudah berjalan sebagaimana seharusnya yang dikehendaki dalam sistem manajemen kinerja atau belum. Sistem ini dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan kinerja yang terlihat dalam dokumen-dokumen RPJMD, Renstra, Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja, maupun Indikator Kinerja Utama, dan pelaporan kinerja atau LAKIP sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services