PERUBAHAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023 HARI RAYA IDULFITRI 1444 H


 

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan dalam jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebelumnya, cuti bersama ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April, tetapi sekarang telah diubah menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April, serta ditambah satu hari cuti bersama pada 19 April. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Perhubungan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama masa mudik, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik naik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia dibandingkan tahun lalu.

Dalam menghadapi potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa mudik, Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk mengambil tindakan yang dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, perubahan dalam jadwal cuti bersama menjadi salah satu solusi yang diambil. Dengan menambah satu hari cuti bersama pada 19 April dan menggeser jadwal cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April, diharapkan masyarakat dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik.

Perubahan dalam jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia melalui SKB Menteri Agama, MenteriKetenagakerjaan, Menteri PANRB No. 327/2023, No. 1/2023, No. 1/2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam menghadapi potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa mudik, Pemerintah Indonesia berharap bahwa perubahan dalam jadwal cuti bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services