Pemerintah
kota Banjarmasin telah berhasil mencapai tingkat kualitas pelayanan publik yang
baik pada tahun 2022 dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) rata-rata
sebesar 87,64 dengan predikat "BAIK". Hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang cukup banyak,
yaitu sebanyak 21 SKPD, 2 Bagian, 27 Puskesmas, 50 Kelurahan, 2 Persuda, dan 1
Rumah Sakit.
Peningkatan
kualitas pelayanan publik ini dapat dicapai melalui berbagai upaya, seperti
peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan teknologi
informasi. Dalam hal ini, pemerintah kota Banjarmasin telah berhasil
meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pengembangan
yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah kota Banjarmasin juga terus
menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaan pelayanan publik, seperti
pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi yang terintegrasi.
Dalam
mencapai tingkat kualitas pelayanan publik yang baik, pemerintah kota
Banjarmasin juga telah berhasil memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih
baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini dapat dilihat dari penerapan sistem
pengaduan masyarakat yang efektif dan adanya mekanisme pengawasan yang ketat
terhadap pelaksanaan pelayanan publik.
Dengan
adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik, diharapkan masyarakat
akan semakin puas dan percaya terhadap pemerintah kota Banjarmasin. Hal ini
juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
kota Banjarmasin yang lebih baik.