
Pada tataran inilah citra pelayanan Pemerintah Daerah dipertaruhkan dan menjadi cermin pertama yang menyampaikan pesan kualitas pelayanan Pemda kepada warganya. Karenanya pembinaan yang berkelanjutan harus terus dilakukan.
Pada triwulan 2 tahun 2013 ini, Tim Pembina Pelayanan Publik Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan roadshow sosialisasi UU Pelayanan Publik di lima kecamatan dengan sasaran unsur-unsur Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas. Narasumber sosialisasi terdiri dari Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BP2TPM. Sedangkan materi-materi yang disampaikan meliputi UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Survey Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Capil, serta Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan.
Post a Comment